Home » » Ahok Pasti BEBAS! Bongkar 7 Keajaiban Dalam Sidang ke-7

Ahok Pasti BEBAS! Bongkar 7 Keajaiban Dalam Sidang ke-7

Written By Admin on Thursday, January 26, 2017 | 5:33 AM

Ratu Berita - Lurah Pulau Panggang menyampaikan bahwa mereka menerima kedatangan Ahok dengan sangat baik. Sampai-sampai Ahok diberikan sukun goreng yang merupakan simbol sebuah penerimaan akan kehadiran seseorang.

Pada sidang ke-7 Ahok kemarin, banyak yang menemukan keajaiban-keajaiban di dalamnya. Sebelum masuk ke dalam pembahasan 7 keajaiban dalam sidang ke-7 Ahok, mari kita ulas saksi-saksi yang hadir di persidangan : 

 - Yuli Hardi, Lurah Pulau Panggang, Saksi Fakta, asal dari Kepulauan Seribu
- Nurkholis Majid, Pegawai Pemprov DKI, Saksi Fakta, asal dari Jakarta
- Muhammad Asroi Saputra, Pengurus FPI, Saksi Pelapor, asal Padang Sidempuan
- Iman Sudirman, Ketua HMI, Saksi Pelapor, asal Palu 
- Ibnu Baskoro tidak hadir dalam sidang ke-7 ini

Ahok Pasti BEBAS! Bongkar 7 Keajaiban Dalam Sidang ke-7

Pertama. Keajaiban pertama dalam sidang Ahok ke-7 ini adalah ada pada sepatu dua orang saksi pelapor, yaitu Muhammad Asroi dan Iman Sudirman. Mereka memakai sepatu dengan merek yang sama, Kickers. Padahal, antara Palu dan Padang Sidempuan terpaut jarak yang sangat jauh. Tapi merupakan sebuah keajaiban yang sulit dijelaskan akal sehat mereka bisa memakai sepatu dengan merek yang sama.

Kedua. Mari kita lihat saksi pelapor dengan nama Iman Sudirman. Kita tahu bersama bahwa waktu kejadian perkara, dugaan penistaan agama ini terjadi pada 27 September 2016. Tapi dalam Berita Acara Pemeriksaannya (BAP), Iman Sudirman menyebutkan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 8 Oktober 2016. Tak hanya itu, dalam Laporan Polisinya, Iman malah menulis kejadiannya terjadi pada tanggal 6 Oktober 2016.

Sebuah keajaiban yang luar biasa, bukan? Mungkin, hanya Iman dan Tuhan yang tahu mengapa bisa terjadi kejadian seperti ini. Melaporkan seseorang sebagai kriminal sepertinya dianggap sebuah permainan tebak-tebakan. Membela agama harus serius, bukan malah dipermainkan seperti ini. 

Ketiga. Masih berkaitan dengan BAP milik Iman Sudirman. Ia membuat BAP-nya di Palu, tepatnya di Polda Sulawesi tengah. Anehnya, ia menandatangani BAP-nya ini di Jakarta. Dan ajaibnya lagi adalah BAP Iman menggunakan Kop Surat Bareskrim. Pada tanggal yang sama, jam yang sama, Iman mampu membuat BAPnya di Palu, lalu seketika itu juga ia menghilang sampai di Jakarta. 

Keempat. Kita ketahui bersama bahwa Iman Sudirman dan Muhammad Asroi tidak saling kenal. Mereka memiliki aktivitas yang berbeda dan di lokasi yang berbeda juga. Tentunya, semua perbedaan itu akan membuat BAP mereka berbeda juga. Bukankah seharusnya seperti itu?

Tetapi setelah diperiksa, Tim kuasa hukum Ahok menemukan sebuah fakta ajaib bahwa BAP milik Muhammad Asroi dan Iman Sudirman sama persis. Bahkan titik salahnya juga sama. Mereka berdua sama-sama salah menyebutkan tempus delicti. Asroi menulis tempus delictinya tanggal 28 Oktober 2016 sedang Iman tanggal 8 Oktober 2016.

Kelima. Ada sebuah keajaiban yang lebih luar biasa. Ini tentang Novel Bamukmin, Gus Joy, Muhammad Burhanuddin dan Habib Muchsin yang menjadi saksi pelapor. Telah ditemukan fakta bahwa LP mereka semua memiliki kalimat yang sama persis. 

Dan ajaibnya lagi. Tidak hanya kata-katanya yang persis sama tapi letak kesalahannya juga berada pada titik yang sama. Gus Joy, Muhammad Burhanuddin dan Habib Muchsin sama-sama salah untuk menuliskan kata “mengandung” menjadi “mendandung”.

Pada sidang Ahok kali ini, seperti ada sebuah “tangan ajaib” yang mengatur semuanya. Sulit bagi kita untuk mengukur seberapa organik kesaksian para saksi pelapor, Ini memunculkan dugaan yang kuat bahwa semua ini telah disetting. Sebelum bersaksi, para saksi ini sudah mendapat briefing terlebih dahulu. 

Keenam. Kita menuju seorang saksi yang tidak hadir, Ibnu Baskoro. Sudah tiga kali saksi pelapor ini tidak hadir dalam sidang. Padahal saksi ini berdomisili di Jakarta. Tidak ada keterangan resmi alasan mengapa saksi ini tidak hadir. Tentu, hal ini akan memunculkan tanda tanya yang besar, apakah yang bersangkutan tidak punya 'ongkos' ke pengadilan? Atau yang bersangkutan takut bersaksi karena melihat teman-temannya babak belur diserang hujan pertanyaan? Atau dengan sebuah keajaiban, yang bersangkutan telah menghilang ke suatu dunia yang antah berantah dan mungkin akan kembali muncul saat Ahok sudah menjadi Gubernur.

Menurut KUHP, saksi tersebut dapat dikenakan tindak pidana karena seenaknya melaporkan orang. Yang menyebabkan pihak yang dilaporkannya terkuras waktu dan tenagannya. Apalagi sekarang ini Ahok sedang sibuk-sibuknya kampanye. Laporan yang bersangkutan sangat merugikan pihak terlapor jika Ia tidak mau menjadi saksi.

Akhirnya. Tiba kita pada keajaiban terakhir. Ini adalah titik tertinggi yang setidaknya telah membuat terang duduk perkara kasus Ahok ini. Keajaiban ini membuka tabir kasus Ahok ini seperti apa. Penasaran? 

Ketujuh. Kita alihkan pandangan kita kepada salah seorang saksi fakta Yuli Hardi selaku Lurah Pulau Panggang. Setelah berlalu saksi-saksi pelapor yang tidak jelas kesaksiannya, tibalah kesaksian orang yang terlibat langsung dalam perkara Ahok.

Berdasarkan saksi-saksi sebelumnya, tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi yang akan memberatkan terdakwa. Setelah gagal memberatkan terdakwa dari saksi pelapor sebelumnya, pada saksi fakta kali ini, upaya JPU gagal untuk memberatkan Ahok. Justru fakta persidangan dari JPU malah menguntungkan terdakwa.

Lurah Pulau Panggang menyampaikan bahwa mereka menerima kedatangan Ahok dengan sangat baik. Sampai-sampai Ahok diberikan sukun goreng yang merupakan simbol sebuah penerimaan akan kehadiran seseorang. Itu artinya sama sekali tidak ada keributan pasca pidato Ahok di Pulau Pramuka. Tidak ada juga yang melapor setelahnya.

Malah hal itu menjadi pro kontra setelah ramainya pemberitaan di media. Ada yang mempermasalahkan pidato Ahok karena terprovokasi oleh pemberitaan, ada yang cuek saja karena memang tidak terjadi apa-apa dan ada juga yang sama sekali tidak mempermasalahkan pidato Ahok.

Kesaksian Lurah Panggang ini semakin membuka tabir kasus Ahok. Kebenaran bahwa kasus Ahok ini dipaksakan akibat desakan orang banyak semakin terbukti. Kesaksian para pelapor malah semakin membuktikan bahwa memang ada semacam makar untuk menjegal langkah Ahok menuju DKI 1. (Ratu Berita)

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Ratu Berita - All Rights Reserved