Home » , » Lagi! Rizieq Akan Kembali Dilaporkan Perkara Ancam Bunuh Pendeta

Lagi! Rizieq Akan Kembali Dilaporkan Perkara Ancam Bunuh Pendeta

Written By Admin on Friday, January 27, 2017 | 12:25 AM

Ratu Berita - Ceramah Rizieq telah memicu kegaduhan dan juga keresahan di kalangan para pendeta. Khususnya terkait dengan ceramah yang berisi ancaman akan menghabisi pemuka agama Kristen.

Pendeta asal Minahasa, Manado, Sulawesi Utara yang bernama Max Evert Ibrahim Tangkudung akan melaporkan Habieb Rizieq Shihab selaku Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)  ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis (26/01/17) karena diduga mengeluarkan ancaman membunuh pendeta-pendeta. 


Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus selaku penasehat hukum Max Evert mengatakan bahwa ancaman tersebut diketahui oleh kliennya dari video yang beredar luas di Youtube. 

"Bapak Pendeta Max Evert berencana untuk melaporkan Saudara Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap para pendeta," kata Petrus kepada salah satu awak media. 

"Sebagaimana ancaman yang dimaksud tersebut telah beredar luas di Youtube. Jadi sangkaan pidananya itu ancaman pembunuhan," ujarnya.

Baca Juga : Ahkirnya Dapat! Hakim MK Pilihan SBY Patrialis Akbar Resmi Tersangka

Ditambahkan Petrus, selain melaporkan dugaan adanya tindak pidana pihaknya juga sekaligus meminta jaminan perlindungan hukum dari Polri terhadap para pendeta yang dimaksud dalam rekaman di Youtube. 


Menurutnya, ceramah Rizieq telah memicu kegaduhan dan juga keresahan di kalangan para pendeta. Khususnya terkait dengan ceramah yang berisi ancaman akan menghabisi pemuka agama Kristen.

"Makanya banyak teman-teman pendeta yang ikut takut karena ancaman ini bukan hanya pepesan kosong belaka," 

Bukan hanya itu saja, tapi ucapan Rizieq juga bernada penghinaan terhadap agama Kristen sehingga berpotensi untuk memecah belah bangsa dan menimbulkan konflik agama. Untuk diketahui, ceramah Rizieq yang diperkarakan pelapor disebarkan lewat media sosial Agustus 2016 lalu. Saat itu Rizieq diduga sedang menyampaikan ceramah bernada provokatif dalam menyikap insiden Tolikara pada tahun 2015.

"Mengapa dilaporkan? Karena dengan pelaporan ini maka para pendeta harus mendapatkan perlindungan hukum, tidak merasa terancam dan demi mendapatkan rasa aman dan kenyamanan yang sesuai dengan jaminan dari Undang-Undang," tegas Petrus. (Ratu Berita)

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Ratu Berita - All Rights Reserved