Home » , » WARNING!! Polisi Akan Jerat Pemasang Spanduk Larangan Sholatkan Jenazah Ahokers

WARNING!! Polisi Akan Jerat Pemasang Spanduk Larangan Sholatkan Jenazah Ahokers

Written By Admin on Monday, March 13, 2017 | 6:07 PM

Ratu Berita - "Sekali lagi, Indonesia itu kan negara plural. Beri imbauan dong supaya jangan terjadi kasus nenek Hindun di Karet Karya dan kasus Ibu Siti Rohbaniah di Pondok Pinang," terang Djarot. 

Irjen Boy Rafli Amar selaku Kadiv Humas Polri  menyatakan polisi bisa menjerat siapapun yang mencoba  untuk menyebarkan ataupun memasang spanduk berisi larangan mensalatkan jenazah umat Islam yang mendukung salah satu calon gubernur DKI Jakarta. 

 WARNING!! Polisi Akan Jerat Pemasang Spanduk Larangan Sholatkan Jenazah Ahokers

Menurutnya sendiri, pemasangan spanduk seperti itu termasuk dalam ranah tindak pidana. "Sangat dimungkinkan. Itu termasuk pelanggaran undang-undang," ungkap Boy saat diwawancarai di Komplek Mabes Polri, Jakarta pada haria Senin (13/03/17). 

Boy berharap agar pihak kepolisian mampu menghentikan perbuatan tersebut. Dikatakannya bahwa larangan menshalatkan jenazah menyimpang dari ajaran-ajaran agama. 

"Provokasi dalam hal menyebarkan paham sesat terhadap agama Islam. Sebaiknya tidak dilakukan lagi," ujarnya. 

Bukan hanya itu, beliau juga berharap para ulama bisa membantu polisi untuk mengarahkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan ajakan spanduk-spanduk seperti itu. 

Sebelumnya, menjelang putaran kedua Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, sejumlah spanduk larangan untuk mensalatkan jenazah pendukung penista agama terpasang di beberapa lokasi. Dalam spanduk tersebut, tertulis ajakan warga untuk tidak mensalatkan umat Islam yang mendukung Ahok-Djarot. 

Dalam hal ini, Kementrian Agama juga diminta untuk turun tangan agar melarang pemasangan spanduk yang bernada provokatif tersebut. Calon Wakil Gubernur, Djarot Saiful Hidayat menilai semakin maraknya spanduk provokatif yang melarang menyalatkan jenazah pendukung penista agama tersebut banyak menimbulkan keresahan warga Jakarta. 

"Seharusnya Kemenag ikut turun tangan. Paling tidak memberikan imbauan kepada semua masyarakat," ungkap Djarot pada hari Senin (13/03/17). 

Ia mengaku hingga saat ini Ia masih melihat beberapa spanduk provokatif yang masih terpasang di sejumlah tempat ibadah. Djarot juga menilai hal tersebut sangat tidak sejalan dengan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi azas pluralisme. 

"Sekali lagi, Indonesia itu kan negara plural. Beri imbauan dong supaya jangan terjadi kasus nenek Hindun di Karet Karya dan kasus Ibu Siti Rohbaniah di Pondok Pinang," terang Djarot. 

Meski begitu, pada hari Sabtu lalu sudah dilaporkan 23 spanduk yang telah dilepaskan dan sekarang sudah sebanyak 147 spanduk yang dilepas. 147 spanduk yang baru dilepas pun bukan hanya dilepas oleh Satpol PP saja tapi juga oleh kesadaran warga dan tokoh masyarakat setempat. (Ratu Berita)




Baca Juga : 



Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Ratu Berita - All Rights Reserved