Home » , » Sidang Ahok : Saksi Tegas Katakan Tidak Ada Ucapan Ahok Yang Menyinggung

Sidang Ahok : Saksi Tegas Katakan Tidak Ada Ucapan Ahok Yang Menyinggung

Written By Admin on Tuesday, February 7, 2017 | 12:55 PM

Ratu Berita - Jaenudin melanjutkan penjelasannya bahwa beberapa hari setelah kejadian tersebut, Ia baru mengetahui ucapan Ahok mengenai Surat Al-Maidah ayat 51 dipermasalahkan melalui media televisi


Seorang nelayan Pulau Panggang yang menjadi saksi sidang lanjutan mengasili kasus dugaan penistaan agama yang bernama Jaenudin (39) menegaskan bahwa tidak ada ucapan Ahok yang menyinggung warga saat ada acara budidaya ikan kerapuh dan hasil laut di Pulau Pramuka Silam. 3


Sidang Ahok : Saksi Tegas Katakan Tidak Ada Ucapan Ahok Yang Menyinggung


Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama dan menjalani sidang yang ke-9 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertempat di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan pada hari Selasa (07/02/17). 

"Tidak ada ucapan yang menyinggung, biasa-biasa saja tuh." kata Jaenudin di hadapan majelis hakim. 

Sebelumnya Majelis menanyakan apakah Jaenudin memperhatikan ucapan Ahok saat memberikan sambutan di Pulau Pramuka. Ucapan yang diakui oleh Jaenudin tersebut menarik perhatiannya hanya ketika Ahok mengatakan, "Jika ada yang lebih bagus daripada saya, jangan pilih saya." 

Sedangkan ucapan Ahok mengenai Surat Al-Maidah ayat 51 yang disebut Jaenudin tidak terlalu disimak oleh warga. Jaenudin melanjutkan penjelasannya bahwa beberapa hari setelah kejadian tersebut, Ia baru mengetahui ucapan Ahok mengenai Surat Al-Maidah ayat 51 dipermasalahkan melalui media televisi dan ketika dirinya didatangi oleh polisi untuk dimintai keterangan pasal perkataan Ahok yang diduga menista agama tersebut. 

"Saya lihatnya pas diperlihatkan oleh polisi," ujar Jaenudin. 

Jaeudin sendiri merupakan satu dari dua nelayan yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Ahok pada hari ini. Satu nelayan lagi bernama Sahbudin memberikan kesaksiannya setelah Jaenudin. 

Selain itu, ada saksi ahli dari MUI yang juga merupakan anggota Komisi Fatwa MUI bernama Hamdan Rasyid dan juga kali ini saksi baru yang dihadirkan adalah Prof Nuh selaku ahli Laboratorium Kriminalistik. Mereka akan bersaksi setelah Jaenudin dan juga Sahbudin. (Ratu Berita)


Baca Juga : 


AHOK : Tolong Masalahnya Enggak Usah Digoreng

Ahok : Kalau bapak mau ajak warga untuk tidak pilih saya, ya silakan saja

Karakter Ahok Dimata Psikologi



Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Ratu Berita - All Rights Reserved