Home » , » AHOK : Tolong Masalahnya Enggak Usah Digoreng

AHOK : Tolong Masalahnya Enggak Usah Digoreng

Written By Admin on Saturday, February 4, 2017 | 6:13 AM

Ratu Berita - Ahok sebelumnya meminta maaf melalui keterangan tertulis kepada wartawan dan melalui sebuah tayangan video. Dia meminta maaf karena dianggap memojokkan Ma'ruf Amin saat persidangan kasus dugaan penodaan agama

AHOK : Tolong Masalahnya Enggak Usah Digoreng

Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta perdebatan antara dirinya dengan Ma'ruf Amin selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu dibesar-besarkan lagi. Karena kedua belah pihak telah maaf-memaafkan.

"Kata Pak Said Aqil (Ketua Umum PBNU), masalah itu sudah selesai. Jadi enggak usah dibesar-besarkan lagi. Enggak usah digoreng-goreng lah," kata Ahok di tengah blusukannya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada hari Jumat (03/02/17).

Ahok juga mengaku telah merencanakan untuk bertemu dan meminta maaf langsung kepada Ma'ruf. "Beliau sibuk. Yang penting kami sampaikan minta maaf dan beliau juga sudah maafkan," kata Ahok.

Ahok sebelumnya meminta maaf melalui keterangan tertulis kepada wartawan dan melalui sebuah tayangan video. Dia meminta maaf karena dianggap memojokkan Ma'ruf Amin saat persidangan kasus dugaan penodaan agama yang digelar pada hari Selasa (31/01/17).

Saat persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai saksi. Pada persidangan, tim kuasa hukum Ahok mencecar Ma'ruf Amin mengenai terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI, dugaan dukungan kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Agus-Sylviana Murni, hingga telepon antara Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf Amin. 

Ahok meminta maaf karena selain Ketua MUI, Ma'ruf Amin juga merupakan seorang Kyai dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Beberapa pihak dari NU mengecam sikap Ahok yang sempat disebut akan memproses hukum Ma'ruf Amin. Namun, Ahok membantah akan memproses hukum Ma'ruf Amin.

Ia menyebut akan memproses hukum saksi pelapor yang diduga memberikan keterangan palsu pada persidangannya seperti Muchsin Al Attas dan Novel Bamukmin. (Ratu Berita)



Baca Juga : 

Ahok : Oknum Pejabat Kami Itu 'Malakin' Masyarakat

Karakter Ahok Dimata Psikologi

Pengacara AHOK : Tunggu Tanggal Mainnya




Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Ratu Berita - All Rights Reserved