Home » » Pengacara AHOK : Tunggu Tanggal Mainnya

Pengacara AHOK : Tunggu Tanggal Mainnya

Written By Admin on Thursday, February 2, 2017 | 5:10 AM

Ratu Berita - Saat lanjutan persidangan yang beragendakan mendengarkan kesaksian Maruf Amin selaku ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada hari Selasa (31/01/17), tim kuasa hukum Ahok menuding adanya komunikasi antara Susilo Bambang Yudhoyono dengan Marruf Amin. 

Humprey Djemat selaku kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan tidak akan membuka bukti adanya komumikasi antara Susilo Bambang Yudhoyono dan Maruf Amin selain ke pengadilan. 

Pengacara AHOK : Tunggu Tanggal Mainnya


Selain itu, para tim kuasa hukum Ahok juga enggan menyebutkan wujud bukti yang mereka punya maupun pihak yang memberikan. 

Sambil melontarkan candaan, Humprey mengatakan bahwa bukti yang mereka punya berasal dari Tuhan. 

"Itu dari Tuhan. Dari Tuhan semuanya. Sekarang siapa yang lebih berkuasa? BIN, polisi atau Tuhan? Tuhan dong, ya kan? Hehehe," ujar Humprey saat ditemui di kawasan Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat pada hari Rabu (01/02/17). 

Humpey melontarkan pernyataan itu saat menanggapi pertanyaan wartawan yang menanyakan mengenai adanya anggapan bukti yang disebutkan tersebut didapat dari kepolisian atau BIN. Dalam pernyataanya, Humprey mengatakan bahwa pihaknya akan membuka bukti yang mereka dapat saat pengadilan nanti. 

"Tapi belum bisa kita pastikan di persidangan kapan. Tunggu tanggal mainnya aja," ujarnya. 

Saat lanjutan persidangan yang beragendakan mendengarkan kesaksian Maruf Amin selaku ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada hari Selasa (31/01/17), tim kuasa hukum Ahok menuding adanya komunikasi antara Susilo Bambang Yudhoyono dengan Marruf Amin. 

Isinya disebut permintaan agar Maruf Amin menerima kunjungan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan satu, Agus-Sylvi di kantor PBNU. Selain itu, tim kuasa Ahok menyatakan komunikasi berisi permintaan SBY agar MUI segera mengeluarkan fatwa terkait dengan ucapan Ahok saat kunjungannya ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. 

Dalam persidangan, tim kuasa Ahok mengaku memiliki bukti atas tudingannya tersebut. (Ratu Berita)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Ratu Berita - All Rights Reserved