Ratu Berita - Habibe Rizieq selaku Imam Besar Front Pembela Islam dipanggil untuk yang kedua kalinya oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat. Rizieq dipanggil untuk diperiksa soal dugaan pencemaran nama baik dan kasus penghinaan terhadap simbol negara.
Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Kepolisian Daerah Jawa Barat menyebutkan bahwa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah memberikan surat panggilan terhadap pentolan FPI tersebut. Dalam surat panggilan tersebut pada hari Kamis, 12 Januari 2017 Rizieq diharuskan untuk mendatangi Markas Polda Jabar untuk pemeriksaan perdana.
"Pemanggilan pertama yang bersangkutan beralasan sakit. Sekarang yang kedua kalinya, kalau tidaka datang akan kami jemput," ujar Yusri.
Yursri juga mengatakan bahwa pemanggilan Rizieq itu berdasarkan laporan dari putri mantan Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, ke Mabes Polri. Sukmawati melaporkan Rizieq karena dituding telah menghina Pancasila dan penghinaan terhadap presiden pertama di Indonesia. Laporan tersebut dilimpahkan ke Polda pada bulan November 2016.
"Rizieq dipanggil karena dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan simbol negara," ungkapnya.
Salah satu barang bukti yang menjadi dasar dari pelaporan tersebut adalah sebuah video yang menayangkan ceramah Rizieq dihadapan anggota FPI. Dalam rekaman video tersebut Rizieq menyebutkan bahwa Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala.
Selain kasus tersebut, Polda Jawa Barat juga telah menyidik atas laporan Angkatan Muda Siliwangi terhadap Rizieq terkait dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda. Rizieq memelesetkan salam khas orang Sunda, "Sampurasun" menjadi "Campur Racun".
Baca Juga : Ahok Geram! Semua Saksi Persidangan Ternyata Saksi Palsu!
Ahok Geram! Semua Saksi Persidangan Ternyata Saksi Palsu!
Baca Juga : Ahok Geram! Semua Saksi Persidangan Ternyata Saksi Palsu!
Ahok Geram! Semua Saksi Persidangan Ternyata Saksi Palsu!
Karena hal itu, pada hari Rabu, 11 Januari 2017, ratusan orang yang mengatasnamakan Badan Musyawarah Masyarakat Sunda Jabar mendatangi markas Polda Jabar. Mereka menuntut kepolisian untuk segera mendindak Rizieq yang telah menghina simbol negara dan kebudayaan Sunda.
Berjalannya sidang Rizieq pada hari Kamis, 12 Januari 2017 ini dipenuhi massa yang sudah hadir ada pukul 08.00 WIB. Massa meluber ke Jalan Soekarno-Hatta di depan Markas Polda Jawa Barat. Mereka berorasi menggunkan pengeras suara sambil menunggu kedatangan Rizieq.
Selain para pendukung FPI, organisasi masyarakat lain yang kontra terhadap Rizieq juga ikut hadir memenuhi lokasi. Ratusan anggota kepolisian membentuk pagar betis untuk membatasi dua massa yang saling melakukan orasi.
Yusri Yunus mengatakan Rizieq akan diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB. Rizieq akan diperiksa untuk pertama kalinya sejak kasus ini dilimpahkan oleh Mabes Polri ke Polda Jawa Barat. (Ratu Berita)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !