Kicauan Dwi Estiningsih di salah satu media sosial terkait gambar pahlawan dalam uang baru yang menyinggung masalah suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) menuai banyak kecaman. Forum komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada hari Rabu, 21/12.
Seorang anak pejuang, Ahmad Zaenal Efendi merasa sangat terhina dengan pernyataan Dwi Estiningsih di Twitter yang berisi, "Luar biasa negeri yang mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir. #lelah,"
Selain itu, Dwi Estiningsih juga berkicau, "Iya sebagian kecil dari non muslim berjuang, mayoritas pengkhianat. Untung sy belajar #Sejarah,"
"Jujur kami sangat terluka, kebetulan kami keluarga pejuang. Kami lihat ini ada upaya adu domba yang bertujuan memecah belah dari Sabang sampai Merauke dengan ujaran kebencian dan unsur SARA," Ujar Ahmad Zaenal.
Ahmad melaporkan Dwi Estiningsih yang ternyata merupakan pendidik di Yogyakarta terkait dengan Pasal 28 ayat 2 UU dan Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu, kuasa hukum dari pihak Ahmad juga mengatakan bahwa kedua cuitan Dwi khususnya yang menggunakan kata "Kafir" jelas merupakan sebuah penghinaan terhadap para pahlawan.
"Bagi kita jelas itu adalah sebuah penghinaan karena setiap orang memiliki iman dan kepercayaan, tapi tdak perlu dilempar ke ruang publik dan menganggap kita tidak beriman. Pernyataan Dwi Estiningsih sudah sangat keterlaluan. Diharapkan kepada penyidik segera memproses hukum yang bersangkutan,"
Ia juga mengatakan bahwa Terlapor Dwi Estiningsih berdasarkan rekam jejak yang berhasil dipantau adalah seorang Kader Partai PKS pernah menyaleg di Yogyakarta dan pengajar di Yogya. Kami mendesak aparat Polri untuk melakukam penegakan hukum. Tidak boleh ada lagi yang mencaci dan menghina para pahlawan bangsa yag telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pernyataan Dwi Estiningsih diduga kuat mengandung ujaran kebencian dan unsur SARA terhadap para pahlawan.
"Jelas itu karena unsur SARA. Itu kan ujaran kebecian, aplagi itu pahlawan bangsa yang sudah diberikan penghargaan oleh negara." tambahnya.
Baca Juga :
Dwi Estiningsih Berhasil Raih Gelar Ratu HOAX
Kontroversi 'Pahlawan Kafir' Dwi Estiningsih
Baca Juga :
Dwi Estiningsih Berhasil Raih Gelar Ratu HOAX
Kontroversi 'Pahlawan Kafir' Dwi Estiningsih
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !