Ratu Berita - Meski telah tewas dan mencapai klimaks pertamanya, Ican masih melakukan aksi bejatnya ketika korban sudah tidak bernyawa. Ican kemudian menyuruh Andre untuk mengambil karung.
Ican Belut (32) yang menjadi tersangka kasus pecabulan hingga menewaskan korban dengan memasukkannya ke dalam karung Nur Fadhila Putri (8) menjalani rekonstruksi di Polresta Palembang pada hari Rabu, (19/07/17).
Sebanyak 21 adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi itu. Dari hasil rekronstruksi yang digelar ini diperlihatkan Ican bersama Andreas (19) melakukan aksinya mulai dari memanggil bocah perempuan itu masuk ke dalam kamar. Ketika itu, tersangka Andre juga melihat dan mengetahui jika Ican membawa Putri masuk ke dalam rumah.
Ican Belut (32), Andreas (19) |
Setelah masuk, Ican menyuruh Putri untuk membuka celana namun sempat ditolak oleh Putri. Setelah dibujuk, Ican langsung membuka celana Putri dan membaringkan korban diatas kasur.
Usai tersangka mencapai klimaksnya, Ia kemudian kembali melakukan aksinya dengan memasukkan tiga jari ke dalam anus korban. Ketika Putri berteriak, Ican langsung menyekap mulutnya dan mencekik leher Putri sampai tewas.
Meski telah tewas dan mencapai klimaks pertamanya, Ican masih melakukan aksi bejatnya ketika korban sudah tidak bernyawa. Ican kemudian menyuruh Andre untuk mengambil karung.
Mayat Putri dimasukkan ke dalam karung dan diikat dengan menggunakan tali plastik berwarna hitam dan meletakkannya di bawah tempat tidur.
"Kita gunakan pasal berlapis. Undang-Undang Perlindungan Anak, tetap lapiskan dengan pembunuhan berencana itu pasal 340 KUHP. Keterangan mereka berdua sangat menguatkan, sama-sama memperkosa dan membunuh,"
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !