Home » , , , , , , , , , » Cabuli Anak 13 Tahun, Nenek 61 Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Cabuli Anak 13 Tahun, Nenek 61 Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Written By Admin on Friday, July 21, 2017 | 4:19 AM

Ratu Berita - Seakan Indonesia tidak luput dari berbagai kecacatan moral, setelah banyaknya kasus yang belakangan ini sedang terjadi di Indonesia, mulai dari aksi teror, aksi bom, kasus narkoba, pelanggaran UU ITE, nenek 81 yang menikah dengan anak 16 tahun dan kini kembali dihebohkan dengan berita baru. 


Nenek Harni (61) telah berhasil diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polresta Palembang. Polisi telah menetapkan beliau sebagai tersangka atas kasus dugaan tindakan cabul terhadap anak dibawah umur berinisisal AR (13).

Cabuli Anak 13 Tahun, Nenek 61 Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka


"Sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB di Mapolresta Palembang pada hari Kami s (20/07/17). 

Nenek Harni telah menikah selama puluhan tahun dan tidak memiliki anak. Ia mengakui dirinya telah melakukan hubungan tubuh sejak beberapa bulan terakhir karena sayang dan kerap digoda oleh AR. Bahkan perbuatannya ini dilakukan sang suami ketika berada di rumah.


Menurutnya, perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka dan juga paksaan. Ia mengatakan bahwa Ia sedang berada di rumah. Meski bekerja sebagai pemulung, Nenek Harni sedang memberikan uang sekitar Rp. 10.000 sampai Rp. 20.000 untuk uang jajan harian AR. Menurutnya, jika hal itu tidak diberikan AR akan merajuk dan tidak mau pulang dari rumahnya. 

"Kalau sudah dicium siapa yang tidak terangsang? Akhirnya kami lakukan itu di rumah. Terus dia juga sebenarnya juga sudah saya anggap sebagai anak saya sendiri jadi sering saya kasih uang jajan juga," 

Atas perbuatannya itu, Nenek Harni kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga dikenakan pasal 82 ayat 1 tentang pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.


Baca Juga : Pria Ini Perkosa Bocah 8 Tahun Hingga Mati, Mayat Dimasukkan Ke Karung


Namun dari pengakuan lain, akibat dari kejadian tersebut, AR mengakui mengalami trauma mendalam. Bahkan di sekolah, Ia sering dibully oleh teman-temannya. Namun, Ia sendiri mengaku tetap mengikuti pelajaran. 

"Saya malu. Saya shock dan trauma," terangnya. 

Dengan nada yang sangat berat, Ia menjelaskan kronologi pencabulan berkali-kali di rumah nenek Harni. Korban disuruh tidur telentang. Setelah telanjang, terlapor memainkan alat vital korban dan menaiki badan AR. 

"Saya disuruh tidur terlentang lalu dibuka celana. Dia menaiki badan saya dan tidak sampai lima menit ada cairan yang keluar," ungkapnya.

Nenek Harni yang bekerja sebagai pemulung telah diamankan oleh petugas unit PPA Polresta Palembang dengan mengenakan daster panjang di interogasi secara intensif. 

Dalam beberapa bulan terakhir, sudah sekitar delapan kali Ia melakukan hubungan tubuh dengan bocah tersebut. Pengakuannya lebih mengejutkan bahwa sebelum mencabuli AR sudah terbiasa melakukan hal tersebut kepada sesama jenis. 


Ratu Berita 

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Ratu Berita - All Rights Reserved