Home » , , , , , , , , , » Ahok Akan Jadi Saksi Pemberat Buni Yani

Ahok Akan Jadi Saksi Pemberat Buni Yani

Written By Admin on Thursday, July 13, 2017 | 3:27 AM

Ratu Berita - Salah satu saksi yang memiliki kemungkinan akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum adalah Ahok. 


I Wayan Sudirta selaku Pengacara terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan permintaan terkait dengan Ahok yang akan direncanakan menjadi saksi dalam kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani. 

Ahok Akan Jadi Saksi Pemberat Buni Yani

Adapun para jaksa penuntut umum berencana untuk menghadirkan Ahok sebagai saksi dalam persidangan Buni Yani tersebut. "Kami belum mendapatkan surat permintaan hingga sekarang," ujar Wayan ketika di wawancarai pada hari Rabu (12/07/17). 

Wayan menjelaskan bahwa jika nantinya surat permintaan menjadi saksi telah diterima. Tim pengacara pastinya akan mendiskusikannya dengan Ahok dan juga keluarga. 

"Kami akan lihat nanti. Kami akan coba diskusikan dengan beliau dan keluarga. Apakah jadi saksi yang memberatkan atau bagaimana. Tapi hal itu nanti setelah surat permintaan telah diterima," 

Kasus Buni Yani akan disidangkan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan di Jalan Seram, Kota Bandung. Jaksa Penuntut Umum Anwarudin mengatakan bahwa Kejati Jabar telah mempersiapkan sejumlah saksi yang akan memberatkan Buni Yani. 

Salah satu saksi yang memiliki kemungkinan akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum adalah Ahok. 

"Jadi sesuai kebutuhan, jadi nanti akan dihadirkan oleh Ahok. Bisa saja. Kehadiran Ahok untuk memberikan kesaksian tentang perbuatan yang dialamatkan kepada terdakwa," ucap Anwarudin setelah sidang berakhir pada hari Selasa (11/07/17). 

Adapun Ahok sekarang ini sedang ditahan di Mako Brimob, Depok dengan vonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penistaan agama yang mana keputusan itu melebihi tuntutan jaksa yaitu hanya 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. 

Ratu Berita

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Ratu Berita - All Rights Reserved