Ratu Berita - Kalaupun FPI mengatasnamakan umat Islam tetap mau membela Rizieq, itu akan semakin menujukkan betapa FPI tak layak disebut membela agama Islam. Sebab dalam Islam tidak diajarkan untuk melecehkan, menyinggung dan menebar kebencian. Dan Rizieq tidak pantas menyandang gelar imam besar, habib atau ulama.
Melihat nasib Rizieq sekarang, jadi teringat cerita tentang cara Jokowi yang memasukkan kodok ke dalam baskom berisi air dingin lalu merebusnya dengan api kecil. Saat kodok sadar bahwa dirinya sedang direbus, Ia sudah tidak bisa melakukan apa-apa. Cerita ini persis seperti yang terjadi pada Rizieq.
Seorang pimpinan demo dan begitu angkuhnya teriak ancaman 'bunuh, bunuh, bunuh' di tempat umum, seperti tidak ada yang mampu melawannya. Namun kini sedang menghadapi 11 laporan hukum atas 5 ulahnya yang artinya bisa jadi setiap hari Rizieq akan keluar masuk kantor polisi untuk menghadapi penyelidikan, kecuali sabtu dan minggu. Sudah seperti orang bekerja, tapi kerjaannya melanggar hukum.
Satu
Rizieq dilaporkan atas kasus pelecehan adat dan budaya karena telah memplesetkan salam sunda “Sampurasun” menjadi “Campur racun.” Pelapor dari kasus pelecehan adat dan budaya ini adalah organisasi masyarakat Angkatan Muda Siliwangi.
Dua
Rizieq dilaporkan atas kasus penghinaan terhadap Pancasila. Pernyataan Rizieq ini memang sangat biadab dan menunjukkan ciri manusia yang tidak menghargai sejarah bangsanya. Rizieq mengatakan “Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala.” Pelapor atas kasus ini adalah Sukmawati Soekarnoputri.
Tiga
Rizieq dilaporkan atas kasus penistaan agama karena menyinggung umat Kristen. “Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?” Pernyataan ini bertepatan dengan bahasan hari Natal yang merupakan kepercayaan para umat Kristen. Pelapor atas kasus ini adalah PMKRI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia. Selain PMKRI, Student Peace Institute, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Pemuda Lintas Agama dan juga Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia juga melaporkan Rizieq atas pernyataan tersebut. Mereka menganggap bahwa Rizieq menebar kebencian berdasarkan unsur SARA.
Empat
Rizieq dilaporkan atas kasus fitnah “Palu Arit” di uang rupiah baru yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Rizieq dilaporkan karena menyebar berita bohong dan kebencian berdasarkan unsur SARA. Pelapor atas kasus ini adalah Esthomihi, Solidaritas Merah Putih, dan juga Jaringan Intelektual Anti Fitnah.
Lima
Rizieq dilaporkan atas kasus SARA dan penebar kebencian. Rizieq mengatakan “Pangkat jenderal otak hansip.” Kemudian “Sejak kapan jenderal bela palu arit? Jangan-jangan ini jenderal nggak lulus litsus,"
Dengan 5 kasus diatas yang sudah menjerat Rizieq, sebenarnya semua kasus tersebut bisa dilupakan asalkan negara ini tidak rusuh dan kalang kabut. Mungkin ini juga yang membuat Rizieq bersemangat ingin melakukan revolusi. Blusukan kesana kemari menyerukan revolusi jika Ahok tidak ditahan. Rizieq seperti berlindung di balik kasus yang dituduhkan kepada Ahok.
Cara terbaik untuk dilakukannya kudeta adalah membenturkan Panglima TNI, Kapolri dan Presiden Jokowi. Inilah kenapa saat aksi 411 dan 212 muncul begitu banyak opini yang menyanjung Panglima TNI dan dikatakan cocok menjadi Presiden. Namun ternyata Allah masih menjaga negeri ini, Allah melindungi Panglima TNI dari godaan setan terkutuk, sehingga dengan tegas Gatot Nurmantyo mengatakan “Saya lebih baik jadi tumbal untuk dalam melaksanakan Perintah Presiden menjaga Bhineka Tunggal Ika, daripada saya jadi Presiden.”
Karena gagal menggoda Panglima TNI, sementara saksi di sidang kasus Ahok semakin menunjukkan kebodohan akut, maka Rizieq pun menempuh jalan lain. Antara mengumpulkan emosi massa atau membuat pengalihan isu baru. Lihatlah beberapa hari terakhir ini kita dibuat muak dengan label dan gelar-gelar yang diterima oleh Rizieq, mulai dari marga Lubis sampai gelar imam besar umat Islam Indonesia.
Tujuan dari gelar Lubis dan imam besar ini sejatinya adalah hanya sebagai dukungan. Harapannya jika nanti ada sesuatu yang menimpa Rizieq, marga Lubis dan umat Islam mau membelanya. Umat Islam bisa dikerahkan mengingat Rizieq merupakan imam besar mereka. Sementara marga Lubis juga diharapkan bisa memberi dukungan.
Namun melihat umat Islam dan marga Lubis juga sudah cerdas dan tidak bisa ditipu, maka mereka tidak bergerak sedikitpun meski Rizieq dilaporkan bolak balik. Hanya FPI yang mau membela Rizieq, yang sebenarnya jumlah mereka hanya seupil, kurang dari 0,001% dari penduduk Indonesia.
Sebenarnya ada satu kasus yang dapat mengulur kasus Rizieq. Yakni dengan menyerang Ibu Megawati selaku ketua umum PDIP. Rizieq mengatakan Bu Mega melakukan penistaan agama atas pidatonya yang memang begitu telak menyinggung kaum bumi. Kasus ini dapat membuat kontraversi baru yang pasti akan lebih keras dibanding kasus Ahok. Namun Rizieq tak pernah memperhitungkan bahwa PDIP bukanlah partai kemarin sore yang bisa dengan mudah diadu domba. PDIP merupakan partai dengan massa paling loyal, berani mengusik dan mengganggu ketua umumnya, berarti melawan seluruh kadernya.
Respon Hasto selaku Sekjen PDIP juga sangat keras. Bisa terkencing-kencing mereka yang sedang menjadi lawan PDIP namun masih belum cukup umur. Sehingga wajar kalau Rizieq yang awalnya ingin melaporkan Megawati, belakangan ini membatalkan niatnya dan ingin mediasi kekeluargaan.
Sekarang ini saya pikir Rizieq sudah selesai. Umat Islam pasti bukan orang-orang bodoh yang bisa digerakkan untuk membela Rizieq yang mulutnya begitu kotor dan arogan. Sehingga kalaupun FPI atau ada kelompok yang mengatasnamakan umat Islam tetap mau membela Rizieq, itu akan semakin menujukkan betapa FPI dan sejenisnya tak layak disebut membela agama Islam. Sebab dalam Islam tidak diajarkan melecehkan, menyinggung dan menebar kebencian. Dan Rizieq tidak pantas menyandang gelar imam besar, habib atau ulama. (Ratu Berita)
(sumber : seword.com)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !