Berkas perkara tahap kedua yakni barang bukti dan tersangka telah diserahkan. Setelah meninggalkan Mabes Polri, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Ahok mendapatkan pengawalan dan penjagaan ketat dari polisi.
Tapi terjadi insiden kecil saat Ahok tiba di Kejagung. Ternyata penjagaan ketat yang dilakukan polisi terhadap Ahok diprotes oleh semua awak media. Karena ketika sejumlah wartawan mencoba mewawancarai dan mengambil gambar Ahok, para petugas kepolisian berusaha menghalangi. Bahkan salah satu wartawan foto terkena tindak kekerasan oleh pihak kepolisian.
Wartawan tersebut sempat memprotes para petugas kepolisian dan bahkan sempat melontarkan kata-kata kasar kepada petugas. Tapi untungnya insiden kecil tersebut tidak berlangsung lama karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Pantauan di lokasi, penyidik membawa Ahok ke gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada pukul 09.57 WIB. Ia tiba dengan menumpang mobil penyidik berwarna hitam berplat nomor B 1734 TYP. Tapi Ahok sendiri enggan berkomentar ketika sampai di Kejagung. Dengan mengenakan batik warna cokelat, Ia dikawal oleh sejumlah tim pengacaranya dan tim pemenangan kampanyenya.
Tidak hanya itu, penyidik dari Bareskrim Polri juga tampak mengawal Ahok hingga masuk ke gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Diantaranya Agus Andrianto selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga ikut mengawal Ahok. Ditambah saat turun dari mobil yang mengangkutnya, Ahok dikawal oleh puluhan anggota Profesi dan Pengawasan.
Baca Juga :
Lanjutan Kasus Ahok Sampai Doa Rumah Lembang
Ini Alasan Mengapa Ahok Hanya 25 Menit di Mabes Polri
Baca Juga :
Lanjutan Kasus Ahok Sampai Doa Rumah Lembang
Ini Alasan Mengapa Ahok Hanya 25 Menit di Mabes Polri
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !