Home » » Ini Alasan Mengapa Ahok Hanya 25 Menit di Mabes Polri

Ini Alasan Mengapa Ahok Hanya 25 Menit di Mabes Polri

Written By Admin on Friday, December 2, 2016 | 12:35 AM




Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah resmi dilimpahkan oleh para penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Sebelum dilimpahkan, tidak ada permintaan khusus yang disampaikan Ahok kepada para penyidik. 

"Pak Ahok tidak ada komentar, tidak berkata apapun dan sangat bekerja sama sampai keluar tadi pun kita tanyakan apakah ada pertanyaan, tapi beliau bilang tidak," kata Rikwanto selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri. 

Rikwanto sendiri menilai Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu sudah cukup bekerja sama dalam menjalani proses hukum atas kasusnya. Karena itu penyidik langsung melimpahkan Ahok dan barang buktinya ke Kejagung. 

"Jadi kita persilakan untuk langsung berangkat," ucap Rikwanto. 

Ahok meninggalkan Mabes Polri dengan menumpang mobil B 1734 TYP sekitar pukul 09.50 WIB. Penyidik Polri membawa Ahok ke Kejagung untuk diserahkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. 

Kedatangan Ahok ke Mabes Polri sebagai bagian dari proses penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus penistaan agama. 

"Tadi penyidik juga hanya memeriksa apakah benar ini tersangkanya, barang bukti disiapkan untuk diserahkan tahap dua ke Kejagung," ungkap Rikwanto.

Setelah pemeriksaan berkas perkara Ahok yang dinyatakan lengkap atau P21 terkait kasus dugaan penistaan agama. Kejaksaan Agung menyatakan tidak menahan Ahok. Penyidik dari Kejagung mengatakan bahwa penahanan tidak dilakukan karena penyidik sebelumnya juga tidak melakukan penahanan.

Mereka akan mempercepat proses kasus tersebut yang nantinya Ahok akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada 30 November lalu, Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa perkara Ahok telah dinyatakan P21. Dengan begitu, berkas perkara asli penyidikan dari Bareskrim secara formal dan material telah memenuhi syarat untuk dibawa ke meja hijau. 

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Ratu Berita - All Rights Reserved