Home » » Sidang Kedua Ahok Kembali Digelar

Sidang Kedua Ahok Kembali Digelar

Written By Admin on Tuesday, December 20, 2016 | 11:10 AM




Sidang kedua atas kasus dugaan penistaan agama dan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertempat sementara di bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang kedua ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso dengan hakim anggota yang berjumlah 4 orang. Pada pukul 09:00 WIB, Dwiarso Budi dan Ketua Pengadilan Negeri Jakart Utara mengetuk palu tanda dimulainya sidang.

Palu diketuk setelah Ahok masuk ke dalam ruang sidang Koesoemah Atmadja. Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Ahok mengenakan baju batik lengan panjang berwarna cokelat. Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari 13 orang lebih dulu hadir ke sidang. Begitu juga dengan para penasihat hukum Ahok yang kalau dihitung mencapai 64 advokat.

Sebelum majelis hakim memasuki ruang sidang, Jaksa Penuntut Umum terlihat bersalam-salaman dengan penasihat hukum Ahok. Pada sidang kali ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan tidak ada pembedaan pengunjung yang boleh masuk ruang sidang terbuka kasus dugaan penistaan agama Ahok.

“Tidak ada klasifikasi. Kami tidak melihat pengunjung ini dari kelompok mana. Pokoknya kapasitas hanya 85 orang dan ini adalah sidang terbuka,” jelas Hasoloan Sianturi selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hasoloan mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak berwenang memberikan izin untuk masuk baik kepada pengunjung, relawan Ahok maupun semua media yang ingin meliput persidangan.

“Bukan urusan saya untuk memberikan izin. Itu semua diserahkan kepada pihak kepolisian. Yang jelas ini terbuka, masuk saja, sidang akan dibuka jam 09:00 WIB,” ujar Hasoloan.

Ratusan pengunjung yang ingin menonton persidangan dan puluhan awak media tidak diperbolehkan masuk oleh petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan para polisi. Ruang sidang Koesoemah Atmadja sendiri sudah dipenuhi sesuai dengan kapasitas 85 orang bahkan beberapa pengunjung tidak kebagian tempat duduk.

Pengunjung datang dari semua kalangan, baik dari anggota organisasi pembela Islam, relawan Basuki-Djarot yang terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak maupun warga biasa yang telah hadir sejak pukul 05:00 WIB.


Sidang selasa ini akan memperdengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas nota keberatan yang disampaikan terdakwa dan tim kuasa hukum pada sidang pekan lalu, 13 Desember 2016. 
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Ratu Berita - All Rights Reserved