Sidang
kedua atas kasus dugaan penistaan agama dan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertempat
sementara di bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang
kedua ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso
dengan hakim anggota yang berjumlah 4 orang. Pada pukul 09:00 WIB, Dwiarso Budi
dan Ketua Pengadilan Negeri Jakart Utara mengetuk palu tanda dimulainya sidang.
Palu
diketuk setelah Ahok masuk ke dalam ruang sidang Koesoemah Atmadja. Gubernur
nonaktif DKI Jakarta, Ahok mengenakan baju batik lengan panjang berwarna
cokelat. Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari 13 orang lebih dulu hadir ke
sidang. Begitu juga dengan para penasihat hukum Ahok yang kalau dihitung
mencapai 64 advokat.
Sebelum
majelis hakim memasuki ruang sidang, Jaksa Penuntut Umum terlihat
bersalam-salaman dengan penasihat hukum Ahok. Pada
sidang kali ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan tidak ada pembedaan
pengunjung yang boleh masuk ruang sidang terbuka kasus dugaan penistaan agama
Ahok.
“Tidak
ada klasifikasi. Kami tidak melihat pengunjung ini dari kelompok mana. Pokoknya
kapasitas hanya 85 orang dan ini adalah sidang terbuka,” jelas Hasoloan
Sianturi selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hasoloan
mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak berwenang memberikan
izin untuk masuk baik kepada pengunjung, relawan Ahok maupun semua media yang
ingin meliput persidangan.
“Bukan
urusan saya untuk memberikan izin. Itu semua diserahkan kepada pihak
kepolisian. Yang jelas ini terbuka, masuk saja, sidang akan dibuka jam 09:00
WIB,” ujar Hasoloan.
Ratusan
pengunjung yang ingin menonton persidangan dan puluhan awak media tidak
diperbolehkan masuk oleh petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan para
polisi. Ruang sidang Koesoemah Atmadja sendiri sudah dipenuhi sesuai dengan
kapasitas 85 orang bahkan beberapa pengunjung tidak kebagian tempat duduk.
Pengunjung
datang dari semua kalangan, baik dari anggota organisasi pembela Islam, relawan
Basuki-Djarot yang terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak maupun warga biasa yang
telah hadir sejak pukul 05:00 WIB.
Sidang
selasa ini akan memperdengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas nota
keberatan yang disampaikan terdakwa dan tim kuasa hukum pada sidang pekan lalu,
13 Desember 2016.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !