Kisah dari nasib pedangdut Saipul Jamil kini telah memasuki episode baru. Seperti yang diketahui, Saipul Jamil dijerat dengan kasus pencabulan. Belum kelar kasus tersebut, kini Saipul Jamil dijerat lagi dengan kasus korupsi?
Sekarang ini Saipul Jamil telah menyandang status baru : tersangka korupsi.
Saipul Jamil duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta karena pencabulan. Hasil keputusan meja hijau dengan tuntutan 7 tahun penjara yang membuat Saipul Jamil kalang kabut dan mengupayakan segala cara untuk bisa terbebas dari tuntutan hukuman, termasuk mengizinkan tim pengacaranya untuk menyuap semua pihak yang terkait.
Berikut ini adalah rekaman telepon Saipul Jamil saat berbicara dengan Samsul Hidayatullah pada tanggal 10 Mei 2016 yang kemudian diperdengarkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada tanggal 29 September 2016.
Samsul : "Jadi kabar terbarunya gini, 3 majelis itu belum bisa menyanggupi satu. Lagi diusahakan malam ini kalau enggak besok jam 9,"
Saipul : "Oh gitu,"
Samsul : "Karena 3 orang ini masih mau bertahan di hukuman lo.."
Saipul : "Berapa?"
Samsul : "Yang 3 hakim. Dia engak mau ambil resiko, itu 1. Kalau yang dua orang lagi sudah oke. Yang 3 masih mau 2 atau 3 vonis,"
Saipul : "Masih 2 atau 3 ?"
Samsul : "Iya. Saya bilang ke Ibu kalau 3 saya enggak mau gopek (Rp.500 juta). Tapi posisi kita kan posisi jepit,"
Saipul : Hmmmmmm..
Samsul : "Saya bilang ya sudah kabari kami saja kalau enggak malam ini, besok jam 9. Masih kita usahakan. Pasalnya masih 292,"
Saipul : "Iya.."
Samsul : "Hanya saja untuk jumlah, jumlah bonusnya, yang 3 itu masih minta pertimbangan. Yang 2 sudah setuju, termasuk Ibu itu sudah setuju. Yang 3 masih bertahan di 2 atau 3. Tapi kata si Ibu sebenarnya kita masih bisa usahakan orang di PP,"
Setelah kejadian tersebut, tak lama asisten Saipul Jamil mencairkan Rp.500 Juta dari rekening Saipul Jamil. Uang tersebut kemudian menjadi uang operasional penyuapan lewat panitera pengganti Rohadi yang hasilnya, Saipul Jamil dituntut dengan hukuman 3 tahun penjara.
Usai keputusan, uang tersebut diserahkan sehari setelahnya. Tapi pihak KPK langsung bisa mmengendus komplotan jahat tersebut dan meringkus semuanya. Pada tingkat banding, hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan naik dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Dengan skandal suap tersebut, maka Saipul Jamil harus berhadapan dengan KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saipul Jamil dibidik dengan pasal 5 UU Tipikor dengan ancaman 5 tahun penjara.
Dibawah ini adalah daftar orang-orang yang dihukum skandal tersebut :
- Pengacaran Berthanalia yang dihukum 2,5 tahun penjara
- Samsul Hidayatullah (Kakak Saipul Jamil) yang dihukum 2 tahun penjara
- Kasman Sangaji (Pengacara Saipul Jamil) yang dihukum 3,5 tahun penjara
- Rohadi yang dihukum 7 tahun penjara.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !