Setelah dakwaan dibacakan oleh jaksa penuntut umum, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung membacakan nota keberatannya.
Majelis hakim awalnya bertanya Apakah Ahok yang selaku terdakwa kasus dugaan penistaan agama sudah mengerti atas dakwaan yang telah dibacakan jaksa. Awalnya Ahok menyatakan mengerti isi bahasa yang disampaikan oleh jaksa, namun tidak mengerti dengan isi tuntutannya.
Majelis hakim kemudian menjelaskan bahwa belum ada tuntutan, melainkan baru dakwaan. Akhirnya Ahok pun mengatakan bahwa Ia mengerti. "Apakah terdakwa akan mengajukan keberatan atau tidak? Kalau iya dan sudah selesai, silakan disampaikan." kata Majelis Hakim dalam persidangan.
Ahok pun langsung menyahut, "Saya pribadi akan mengajukan nota keberatan yang nanti akan dilanjutkan kuasa hukum saya."
Majelis hakim kemudian mempersilakan Ahok untuk membaca nota keberatan. Ahok yang mengenakan kemeja batik lengan panjang cokelat kemudian membuka map yang dibawanya dan membaca nota keberatannya sambil tetap berada di kursinya.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !