Satu unit kendaraan taktis Gegana Brimob, barracuda keluar dari halaman gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jln Gajah Mada setekag sidang perdana kasus Agok dilaksanakan. Kendaraan berlapis baja itu membelah kerumunan massa yang sedang berdemo di depan pengadilan.
Massa menyoraki kendaraan besar yang biasa digunakan untuk satuan Brimob. Tidak ada iringan kendaraan di belakangnya yang mengundang tanda tanya besar apakah Ahok ada didalam kendaraan tersebut?
"Syukurlah hari ini barracuda tidak kita gunakan. Ahok menggunakan kendaraan seperti biasa," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana saat diwawancara di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasa.
Menurut Sunatana, barracuda hanya digunakan sebagai pengalihan perhatian masyarakat. Kendaraan tersebut disiapkan pihak Metro Jaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga.
"Segala kemungkinan dilakukan polisi untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan. Siapapun yang terlibat dalam persidangan ini mendapat perlindungan dari kepolisian," ujarnya.
Majelis hakim sidang perkara kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahook akan melanjutkan persidangan hingga Selasa pekan depan. Permintaan untuk melanjutkan persidangan pertama kali disampaikan oleh tim penasehat hukum Ahok. Majelis hakim mengabulkan permintaan Ahok untuk melanjutkan sidang tersebut pada Selasa depan.
"Untuk acara tanggapan atas nota keberatan terdakwa dan penasihat hukumnya, kami tentukan 20 Desember pukul 09:00 WIB," ungkap Dwiarso Budi selaku Ketua Majelis Hakim.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !