Ratu Berita - Artis dangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi. Dia diduga kedapatan tengah nyabu di salah satu hotel kawasan Jakarta Barat. Ridho tak berkutik karena ada barang bukti yang ditemukan pada saat itu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menyebut, Ridho Rhoma ditangkap di salah satu kamar hotel kawasan Daan Mogot.
"Barang buktinya 0,7 gram shabu," ucap AKBP Suhermanto.
Suhermanto masih belum merinci kronologi penangkapan anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu. Namun, ia menyebut, selain Ridho ada beberapa orang yang juga diamankan, apakah mereka satu TKP atau tidak, Suhermanto tak menjelaskan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, penyidik masih memeriksa pria tersebut. Ada beberapa hal yang digali polisi dari Ridho.
"Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat dari mana barang (narkoba) itu," ucap Suhermanto, ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta.
Menurut dia, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa 0,7 gram sabu-sabu.
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," ucap Suhermanto.
Namun, dia enggan menuturkan kronologi penangkapan Ridho Rhoma, putra pedangdut kondang, Rhoma Irama itu.
"Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan disana," ujar Suhermanto.
(Ratu Berita)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !