Ratu Berita - Rizieq Shihab selaku Ketua dari Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dilaporkan terkait dengan kasus penghasutan mengenai gambar palu arit yang ada dalam pecahan uang rupiah baru. Rizieq akan segera diproses dan dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Sudah ada pelapor. Nanti alurnya setelah ada pelaporan itu, penyidik kemudian akan melakukan penyelidikan. Kita akan lihat penyelidikan itu kan bermacam-macam. Kita panggil nanti, kita undang untuk mengklaridikasi kejadian itu," jelas Kombes Argo Yuwono.
Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga akan meminta keterangan dari ahli pidana, ahli bahasa dan juga ahli teknologi. Bank Indonesia selaku pihak yang mendesain uang ini juga akan dimintai keterangan.
"Nanti setelah itu baru akna kita lakukan gelar perkara," lanjutnya.
Gelar perkara tersebut akan menentukan status hukum Rizieq yang sekarang masih sebagai terlapor yang mungkin berpotensi dijadikan tersangka. Rizieq dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) atas ceramah Rizieq mengenai pecahan uang bergambar palu arit yang beredar di media sosial.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/92/1/2017/PMJ/Ditreskrimsus pada tanggal 8 Januari 2017. Rizieq disangkakan telah melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto, Pasal 45 (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Terkait dengan hal itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan juga menyatakan bahwa logo Bank Indonesia di pecahan uang rupiah bukan merupakan gambar palu arit. BI telah memberikan klarifikasi bahwa ada sistem baru pengaman hologram di uang baru yang mereka sebut dengan rectoverso, jadi dua mata sisi tersebut berbeda tetapi apabila diterawang ada lambang BI bukanlah palu arit.
Tapi disamping menjadi terlapor, Rizieq sendiri berencana untuk melaporkan Agus Martowardojo selaku Gubernur Bank Indonesia dan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan ke Mabes Polri terkait dnegan logo mirip palu arit. Gubernur BI dan Menkeu dianggap bertanggung jawab karena ikut memberikan tanda tangan pada uang tersebut.
Rizieq juga akan melaporkan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan orang yang mendesain logo tersebut. (Ratu Berita)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !