Ketika sempat dikabarkan akan dipindahkan ke area Cibubur, Jakarta Timur, sidang dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya diputuskan akan tetap digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kepastian masalah ini disampaikan oleh Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pihak Polda Metro Jaya siap mengamankan lokasi hingga pada jalannya sidang Ahok.
"Berkaitan dengan penetapan status, polisi kali ini wajib mengamankan. Pengalaman ini berkaitan dengan perencanaan dan keterkaitan sidang," kata Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat di wawancarai di Jakarta.
Karena itu, pihak dari Polda Metro bersama para Polres Jakarta Utara dan Jakarta Pusat akan melakukan berbagai upaya dengan cepat agar sidang dapat berjalan dengan aman dan baik.
"Kita akan amankan para penonton yang ingin menyaksikan secara langsung. Kemudian lokasinya kita amankan dan yang terakhri sidang itu sendiri, jalannya sidang." ungkapnya.
Semua pengamanan diusahakan utnuk menjaga agar persidangan berjalan dengan baik dan lancar dan Ahok juga bisa memberikan keterangan dengan nyaman di persidangan tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.
"Baik saksi maupun tersangka harus mendapat pengamanan agar mereka bisa memberikan keterangan dan yang datang melihat juga bisa menonton dengan santai,"
Menurut rencana, sidang Ahok akan digelar pada hari Selasa, 13 Desember 2016. Ahok akan melakukan sidang di ruang Koesoemah Atmadja yang terletak di lantai 2 di Gedung Eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !