Ratu Berita - Rizieq Syihab telah masuk dalam buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga juga melibatkan Firza Husein.
Ma'ruf Amin selaku Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) meminta Rizieq Syihab segera pulang ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum. Rizieq yang saat ini diketahui masih di Arab Saudi telah dinyatakan sebagai buronan oleh polisi dalam kasus percakapan WhatsApp yang berkonten pornografi.
"Itu kan ada proses hukumnya. Kalau sudah ada proses hukum ya harus dijalani. Mudah-mudahan bisa terselesaikan dengan cepat dan baik," ujar Ma'ruf di rumahnya di Koja, Jakarta Utara pada hari Senin (31/07/17).
Ma'aruf berharap agra kasus tersebut bisa segera terselesaikan. Dengan begitu, kasus itu tidak menjadi polemik di tengah publik.
"Harapan saya bisa diselesaikan dengan baik dan juga cepat," kata Ma'aruf.
Rizieq Syihab telah masuk dalam buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga juga melibatkan Firza Husein.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq tidak kunjung pulang ke Tanah Air Indonesia dari Arab Saudi.
Dalam kasus tersebut, Rizieq Syihab dijerat Pasl 4 ayat 1 juncto, Pasal 29 dan atau Pasl 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !