Ratu Berita - Fahri Hamzah kembali mengeluarkan kalimat kontroverisal kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Fahri menuding lembaga antirasuah itu telah melakukan lobi-lobi kasus yang tengah ditangani.
"KPK itu ada lobi-lobi termasuk lobi untuk memisahkan perkara, lobi untuk memisahkan niat jahat, lobi untuk memberikan pretensi orang aktif atau tidak aktif ini semua lobi itu," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Karena itu, dia menilai harus ada lembaga khusus yang mengawasi KPK. Agar, lanjut dia, dugaan adanya KPK 'bermain' dalam mengamankan kasus bisa dibuktikan benar-tidaknya.
"Dan itu yang saya bilang KPK itu harus diawasi. Karena dia berpeluang juga untuk lobi-lobi menghindarkan orang," kata Fahri.
Dia mencontohkan kasus yang menjerat bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahmi Darmawansyah dalam kasus suap pengadaan lima unit monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016. Sementara dalam kasus reklamasi, lanjut dia, KPK belum juga menahan Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan.
"Kasus bendahara MUI dengan kasus reklamasi. Waktu itu bendahara MUI yang nyuap orang lain. Sama dengan kasus reklamasi, bosnya yang punya pulau itu bilang saya enggak tahu menahu. Ya kan? Anak buahnya yang melakukan. Loh kenapa dalam kasus MUI si bendahara MUI itu langsung ditangkap dalam kasus reklamasi tidak," jelas dia.
"Itu kan semua adalah relativitas hukum yang tercipta oleh adanya lobi-lobi di belakang KPK. Dan ini orang enggak lihat. Saya melihat itu karena saya tahu," sambung Fahri.
(Ratu Berita)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !