Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyambut dengan baik kabar tentang penyerahan berkas kasus dugaan penistaan agama yang saat ini masih menjeratnya.
"Ya saya malah pikir bagus. Makin cepat sidang ya semakin bagus. Agar saya bisa membuktikan bahwa saya memang tidak ada niat untuk menistakan ajaran agama manapun," tuturnya saat Ia ditemui di Rumah Lembang.
Usai penyerahan berkas, Ia berharap agar persidangan cepat dilaksanakan karena di persidangan terbuka nanti, masyarakat bisa melihat sendiri bahwa Ia tidak pernah berniat untuk menafsirkan ajaran agama orang lain.
"Nanti di sidang akan kita lihat ya. Saya nggak mungkin menafsirkan ajaran agama lain. Apalagi menghina. Keluarga besar saya mayoritasnya juga muslim dan itu sama saja menghina kelaurga saya. Teman saya juga banyak yang muslim. Jadi mana mungkin saya menghina teman saya?"
Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok ke Kejaksaan Agung. Berkas itu langsung diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Nurrohman dan Ali Mukartono selaku Jaksa Peneliti kasus Ahok di Kejaksaan Agung.
Menurut Nurrohman, tebal berkas perkara adalah sebanyak 826 halaman dan karena terlalu tebal, berkas itu dibagi menjadi 3 bundel.
"Kami akan melakukan penelitian apakah menurut ketentuan KUHP dan UU Formal dan material telah memenuhi syarat," tutur Nurrohman.
Nurrohman yakin kepolisian telah bekerja dengan baik dalam menyusun berkas kasus itu. Menurut Agus Andiranto selaku direktur tindak pidana umum menyampaikan bahwa pihaknya sendiri sudah memeriksa sebanyak 40 saksi yang diantaranya adalah pelapor, terlapor dan sejumlah saksi lainnya.

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !