Pada tahun 2017 mendatang, Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyatakan bahwa Ujian Nasional akan dihapus pada 2017 tahun mendatang. Meskipun belum ada keputusan yang pasti, rencana ini akan memberikan efek yang besar bagi pendidikan Indonesia.
Seorang Koordinator Bidang Advokasi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (YPPI) , Nailul Faruq juga telah mendengar keputusan Mendikbud terkait dengan penghapusan Ujian Nasional. Hal ini pun masih dalam proses pengkajian untuk dampak negatif dan positifnya.
YPPI sendiri masih belum bisa menyatakan keputusan Mendikbud ini baik atau tidak. Apalagi sejauh ini UN dianggap menjadi standar kompetensi siswa. Padahal sebenarnya, standar kompetensi siswa bukan ditentukan dari UN melainkan dari sisi kognitif siswa dalam proses pembelajaran sehari-hari.
Jika UN resmi dihapus, pemerintah harus melakukan tindakan tegas dan mencari solusi konkret atau sebagai standar kelulusan. Pemerintah harus menyiapkan semisal ada tugas akhir sebagai pengganti Ujian Nasional.

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !