Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tengah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok diperiksa di gedung utama Mabes Polri. Pengacara Ahok, Sirra Prayuna mengatatakan ada sekitar 15 pengacara yang ikut serta dalam mendampingi pemeriksaan Ahok.
"Ada sekitar 15-an kuasa hukum yang mendampingi Pak Ahok dalam menjalani pemeriksaan." tutur Sirra saat berada di Mabes Polri.
Pemeriksaan ini dilakukan unutk melengkapi dan mempertajam keterangan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Ahok pada penyidik.
Ahok sendiri sudah sadar dengan apa yang akan dihadapinya di pemeriksaan umum ini. Ia siap dan tentu memiliki argumentasi yang dapat menyempurnakan penyelidikan sebelumnya.
Sirra juga meminta publik untuk tenang dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. "Saya pikir kita jangan mendahului proses yang berlangsung hari ini. Kita tunggu saja ya,"
Tidak dilakukannya penahanan terhadap Ahok memiliki dasar yang kuat. Selain sikapnya yang sangat bekerjasama, hal itu terjadi karena Kapolri menganggap bahwa Ahok mengikuti prosedur hukum dengan baik.
Ahok tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan Ia menjalani pemeriksaan. Maka dari itu, kurang bijak jika Ahok ditahan.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !